Home Berita Binance Bayar Denda Fantastis karena Langgar Aturan Anti Pencucian Uang

Binance Bayar Denda Fantastis karena Langgar Aturan Anti Pencucian Uang

by dave
1 minutes read

Indonesian

Dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya yang akan membentuk kembali lanskap regulasi mata uang kripto, Binance telah menyetujui penyelesaian monumental senilai $4,3 miliar dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ). Keputusan ini muncul sebagai hasil dari tuduhan bahwa Binance melanggar sanksi dan undang-undang anti-pencucian uang selama beberapa tahun. Penyelesaian ini diselesaikan selama sesi pengadilan baru-baru ini yang dipimpin oleh Hakim Richard Jones, menandai langkah maju yang signifikan dalam perjalanan pertukaran mata uang kripto menuju kepatuhan dan transparansi.

Meskipun hakim menyetujui denda yang besar, diskusi mengenai penunjukan pemantau kepatuhan masih berlangsung. Penyelesaian ini tidak hanya menggarisbawahi komitmen Binance terhadap standar hukum dan etika, tetapi juga menyoroti pengawasan peraturan yang dihadapi oleh industri mata uang kripto. Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Binance tidak hanya akan membayar denda, tetapi juga menunjuk pemantau kepatuhan independen dan melihat CEO-nya, Changpeng Zhao, mundur di tengah tuduhan terpisah.

Binance telah menyatakan dedikasinya untuk memperbaiki kelalaian di masa lalu, dengan menekankan mekanisme kepatuhannya yang lebih baik. Perkembangan ini merupakan sinyal yang jelas bagi industri keuangan bahwa inovasi tidak memaafkan aktivitas terlarang, dan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah yang terpenting. Upaya pertukaran mata uang kripto untuk meningkatkan kepatuhan, keamanan, dan transparansi patut dipuji dan menetapkan tolok ukur untuk industri secara keseluruhan.

You may also like

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More