Home Berita Pengadilan Banding Montenegro Batalkan Ekstradisi Pendiri Terraform Labs

Pengadilan Banding Montenegro Batalkan Ekstradisi Pendiri Terraform Labs

by dave
1 minutes read

Dalam perkembangan hukum yang signifikan, Pengadilan Banding Montenegro telah membatalkan keputusan sebelumnya yang akan membuat Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, diekstradisi ke Amerika Serikat. Putusan terbaru, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Maret 2024, membatalkan persetujuan sebelumnya untuk ekstradisi, menyerukan pengadilan ulang, dan menghentikan kisah hukum internasional seputar pengusaha mata uang kripto tersebut.

Putusan pengadilan banding menyoroti pelanggaran prosedural substansial dalam proses ekstradisi awal, khususnya mengkritik pengadilan tingkat pertama atas penanganannya terhadap permintaan ekstradisi dan komunikasi elektronik yang relevan. Keputusan ini menyuntikkan kompleksitas baru ke dalam kasus ini, yang bermula dari keruntuhan dramatis ekosistem blockchain Terra pada Mei 2022, yang menghapuskan sekitar $40 miliar nilai pasar dan menyebabkan tuduhan penipuan terhadap Kwon di AS dan Korea Selatan.

Meskipun ada tantangan hukum yang sedang berlangsung, masa depan Kwon terkait ekstradisi tetap tidak pasti karena kasus ini kembali ke pengadilan tingkat pertama untuk musyawarah lebih lanjut. Perkembangan ini merupakan momen penting dalam narasi hukum yang sedang berlangsung dari salah satu pendiri Terra, yang masalah hukumnya dimulai dengan penangkapannya di Montenegro pada Maret 2023 atas tuduhan memiliki dokumen resmi yang dipalsukan.

Saat proses hukum berlanjut, komunitas mata uang kripto mengamati dengan cermat, dengan Terra Luna Classic (LUNC) saat ini diperdagangkan pada harga $0.000250710.

You may also like

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More