Terraform Labs melakukan langkah strategis di ranah hukum, baru-baru ini mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11. Langkah ini merupakan bagian penting dari strategi perusahaan untuk mengajukan banding terhadap gugatan penipuan sekuritas Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). CEO Chris Amani menekankan dalam pengajuan baru-baru ini bahwa langkah ini sangat penting untuk operasi perusahaan yang sedang berlangsung, menjaga nilai bagi kreditor dan pemangku kepentingan, termasuk komunitas Terra LUNA.
Diajukan pada tanggal 21 Januari di Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Delaware, perlindungan kebangkrutan bertujuan untuk memberikan proses yang teratur untuk menyelesaikan klaim terhadap perusahaan dan mengejar banding. Amani menyoroti perlunya perlindungan ini, dengan menyatakan bahwa jika tidak, Terraform Labs kemungkinan besar harus dilikuidasi pasca persidangan.
Latar belakang tantangan hukum ini bermula dari tuduhan SEC terhadap perusahaan dan mantan CEO-nya Kwon Do-hyeong pada Februari 2023. SEC menuduh mereka mengatur penipuan sekuritas aset kripto yang signifikan sambil mengumpulkan miliaran dalam transaksi yang tidak terdaftar. Namun, Terraform Labs membantah klaim tersebut, dengan alasan bahwa token mata uang kripto yang dimaksud bukanlah sekuritas dan dengan demikian berada di luar yurisdiksi SEC.
Persidangan mendatang terhadap Terraform Labs, yang sekarang diundur hingga akhir Maret atas permintaan Kwon, ditetapkan dengan latar belakang sejarah perusahaan yang bergejolak. Terraform Labs, yang dikenal dengan stablecoin algoritmik TerraUSD dan mata uang kripto saudaranya Luna, menyaksikan keruntuhan dramatis pada Mei 2022. Penangkapan Kwon berikutnya pada Maret tahun lalu menambah masalah perusahaan. Strategi hukum Terraform sekarang berfokus pada menantang klaim SEC dan mencari hasil positif dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung.