Pertikaian hukum antara Jaksa Agung New York Letitia James dan entitas kripto terkemuka Digital Currency Group (DCG) dan Gemini memasuki babak baru, dengan tuduhan yang kini mengarah pada kerugian investor yang mencengangkan sebesar $3 miliar.
Perkembangan ini mengintensifkan pengawasan terhadap program Gemini Earn yang telah ditutup, menyoroti perlunya regulasi mata uang kripto yang lebih kuat.
Menurut dokumen pengadilan baru-baru ini, perusahaan-perusahaan tersebut dituduh meyakinkan para investor tentang keamanan investasi mereka dalam menghadapi bahaya finansial yang membayangi. Gugatan yang awalnya mengklaim ganti rugi sebesar $1 miliar, kini telah diperluas untuk mencakup investasi langsung dengan Genesis, mengungkap besarnya dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini menggarisbawahi seruan yang berkembang untuk transparansi dan perlindungan investor dalam industri mata uang kripto. Saat proses hukum berlangsung, sorotan pada operasi DCG dan Gemini menekankan keseimbangan penting antara inovasi dalam keuangan digital dan perlindungan kepentingan investor.