Home Berita Do Kwon Menangkan Banding Atas Permintaan Ekstradisi!

Do Kwon Menangkan Banding Atas Permintaan Ekstradisi!

by dave
1 minutes read

Dalam perkembangan terkini yang menarik perhatian komunitas kripto global, Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, telah berhasil memenangkan banding keduanya terhadap putusan Pengadilan Tinggi Montenegro yang mengabulkan permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat dan Korea Selatan. Ini menjadi pencapaian penting dalam kisah hukum Kwon yang sedang berlangsung.

Bulan lalu, terungkap bahwa tim hukum Kwon tengah bersiap untuk menentang putusan Pengadilan Tinggi, dengan mengutip kekhawatiran atas tekanan politik yang memengaruhi putusan pengadilan. Tekad untuk melawan putusan tersebut kini telah membuahkan hasil, menunjukkan strategi pembelaan yang tangguh.

Kisah ini berlanjut ketika mantan CFO Terraform, Han Chang-Joon, diekstradisi ke Korea Selatan oleh otoritas Montenegro. Namun, kemenangan hukum terbaru Kwon merupakan penangguhan yang krusial, yang menunda setiap potensi ekstradisi untuknya.

Drama hukum ini terjadi setelah jatuhnya stablecoin TerraUSD pada Mei 2022, yang menyebabkan tuduhan kriminal terhadap Kwon di Korea Selatan dan Amerika Serikat. Kwon, yang ditangkap di Montenegro karena memiliki dokumen palsu, saat ini sedang menjalani hukuman penjara empat bulan. Keputusan otoritas Montenegro mengenai ekstradisinya masih tertunda.

You may also like

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More