Negara Paling Ramah Cryptocurrency di Dunia pada 2024
Mata uang kripto mengubah cara kita berpikir tentang uang dan investasi. Banyak negara melihat potensi aset digital dan membuat peraturan untuk menarik bisnis kripto. Pada tahun 2024, beberapa negara menonjol karena menyambut para pemula kripto dan mempermudah mereka untuk berkembang.
Dubai
Dubai memimpin jalan sebagai tempat teratas untuk bisnis kripto. Kota ini memiliki undang-undang yang jelas dan mendukung untuk regulasi mata uang kripto. Dubai Multi Commodities Centre (DMCC) dan Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) mengawasi perusahaan kripto. Bisnis harus mendaftar pada otoritas finansial ini untuk beroperasi.
Salah satu daya tarik besar adalah tidak ada pajak capital gain pada aset digital. Tarif pajak perusahaan hanya 9% untuk penghasilan di atas AED 375.000. Tarif pajak perusahaan yang rendah ini menjadikan Dubai tempat yang tepat untuk para pemula kripto. Lebih dari 550 perusahaan kripto terdaftar telah ada di sana, menunjukkan adopsi kripto yang kuat.
Swiss
Swiss adalah negara lain yang mendukung usaha kripto. Otoritas Pengawasan Pasar Keuangan Swiss (FINMA) menyediakan peraturan kripto yang jelas. Di tempat-tempat seperti Zug, yang dikenal sebagai “Lembah Kripto”, teknologi blockchain berkembang pesat. Perusahaan harus mendaftar pada FINMA untuk beroperasi.
Pajak capital gain adalah 7,8%, yang masuk akal. Tarif pajak perusahaan berkisar antara 12% hingga 21%. Dengan lebih dari 900 perusahaan kripto terdaftar, Swiss adalah pusat kripto global. Banyak bisnis menerima pembayaran kripto, meningkatkan pasar kripto.
Korea Selatan
Korea Selatan menjadi hotspot bagi bisnis kripto. Korea Financial Intelligence Unit (KFIU) mengatur penyedia layanan kripto. Meskipun undang-undang kripto masih dalam pengembangan, negara ini menunjukkan dukungan kuat terhadap aset digital.
Saat ini tidak ada pajak capital gain pada mata uang kripto. Pajak perusahaan telah ditunda hingga 2025. Lebih dari 376 perusahaan kripto terdaftar beroperasi di sana. Sektor kripto Korea Selatan berkembang pesat, menjadikannya pemain kunci di Asia.
Singapura
Singapura adalah pusat besar untuk perusahaan rintisan kripto. Monetary Authority of Singapore (MAS) mengawasi regulasi mata uang kripto. Perusahaan membutuhkan lisensi dari MAS untuk memulai bisnis kripto.
Tidak ada pajak capital gain, dan tarif pajak perusahaan adalah 17% tetap. Singapura mendukung pengembangan teknologi blockchain, menawarkan hibah blockchain dengan total nilai $8,9 juta. Dengan lebih dari 100 perusahaan kripto terdaftar, negara ini memimpin dalam lingkungan bisnis kripto Asia Tenggara.
Amerika Serikat
AS memiliki adopsi kripto yang meluas. Lebih dari 5.000 bisnis menerima pembayaran mata uang kripto di berbagai industri. Kejelasan peraturan bervariasi menurut negara bagian, dengan keterlibatan otoritas keuangan seperti Securities and Exchange Commission (SEC) dan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).
Tidak ada pajak capital gain federal pada kripto, tetapi pajak negara bagian mungkin berlaku. Tarif pajak penghasilan perusahaan adalah 21%. Dengan 474 perusahaan kripto terdaftar, AS tetap menjadi pemain utama dalam industri kripto. Beberapa negara bagian menawarkan peraturan yang ramah kripto, seperti program kotak pasir untuk usaha blockchain.
Estonia
Estonia dikenal dengan transformasi digital dan dukungannya terhadap aplikasi blockchain. Otoritas Pengawas Keuangan (EFSA) mengatur perusahaan kripto. Undang-undang Anti-Pencucian Uang (AML) yang ketat telah menyebabkan lebih sedikit perusahaan rintisan kripto berlisensi.
Pajak capital gain adalah 20%, dan tarif pajak perusahaan juga 20%. Meskipun regulasi kripto lebih ketat, Estonia tetap menarik karena kondisi bisnis kripto yang mendukung.
Italia
Italia menyambut baik penyedia layanan kripto. Kementerian Ekonomi dan Keuangan (MEF) dan Komisi Sekuritas dan Bursa Italia (CONSOB) mengawasi regulasi mata uang kripto. Negara ini beradaptasi dengan Peraturan Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa.
Pajak capital gain adalah 26%, dan tarif pajak perusahaan adalah 24%. Dengan 73 perusahaan kripto terdaftar, Italia menawarkan lingkungan yang mendukung untuk bisnis kripto.
Rusia
Rusia mengakui mata uang kripto sebagai mata uang legal. Bank Sentral Rusia (CBR) mengatur pasar kripto. Tidak ada pajak capital gain, dan tarif pajak perusahaan adalah 20%.
Lebih dari 70 perusahaan kripto terdaftar beroperasi di Rusia. Banyak bisnis menerima pembayaran kripto, menyederhanakan transaksi untuk perusahaan kripto. Kebijakan pajak negara tersebut menjadikannya menarik untuk usaha kripto.
Jerman
Jerman mendukung teknologi blockchain dan transaksi mata uang kripto. Federal Financial Supervisory Authority (BaFin) memberikan peraturan kripto yang jelas. Perusahaan harus memperoleh lisensi kripto untuk beroperasi.
Tidak ada pajak capital gain jangka panjang pada mata uang kripto. Pajak capital gain jangka pendek berkisar antara 0% hingga 45%, tergantung pada keuntungannya. Tarif pajak perusahaan berkisar antara 15% hingga 30%. Dengan lebih dari 300 perusahaan kripto terdaftar, Jerman memupuk lingkungan bisnis kripto yang kuat.
Brazil
Brasil sedang mengembangkan kerangka regulasi kripto. Bank Sentral Brasil mengawasi regulasi mata uang kripto. Undang-undang kripto masih terbentuk, menawarkan persyaratan yang tidak terlalu ketat bagi para pemula.
Pajak capital gain berkisar antara 15% hingga 22,5%. Tarif pajak perusahaan bervariasi dari 0% hingga 27,5%. Dengan 19 perusahaan kripto terdaftar, Brasil membuat kemajuan di sektor kripto meskipun tingkat pajak yang lebih tinggi.
Mata uang kripto terus membentuk kembali ekonomi global. Negara-negara sedang menyusun peraturan ramah kripto untuk menarik bisnis dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dari undang-undang kripto yang jelas di Dubai hingga lingkungan yang mendukung di Swiss, negara-negara ini memimpin dalam mendorong pertumbuhan bisnis kripto. Baik itu pajak capital gain yang rendah atau tarif pajak perusahaan yang menguntungkan, negara-negara ini menawarkan kondisi yang membantu perusahaan rintisan kripto berkembang pesat. Ketika industri kripto berkembang, lebih banyak negara dapat bergabung dalam daftar ini, yang semakin memperluas peluang bagi usaha kripto di seluruh dunia.