Translation into Indonesian
Pada tanggal 2 Oktober 2024, Otoritas Pajak Federal (FTA) Uni Emirat Arab (UEA) merilis amandemen terhadap Peraturan Pelaksanaan Dekrit Undang-Undang Federal Nomor 8 Tahun 2017, yang berfokus pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Perubahan ini dilakukan setelah Kabinet mengeluarkan Keputusan No. (100) Tahun 2024 dan akan berlaku efektif pada tanggal 15 November 2024. Tujuan dari amandemen ini adalah untuk memberikan aturan yang lebih jelas dan rincian lebih lanjut mengenai prosedur PPN. Amandemen ini juga bertujuan untuk menyelaraskan peraturan dengan undang-undang pajak terkait lainnya, seperti Pajak Cukai. Bisnis di UEA perlu memperhatikan perubahan ini dengan cermat, karena dapat berdampak pada cara PPN ditangani dalam operasi sehari-hari.
Di antara banyak amandemen terhadap Peraturan Pelaksanaan, beberapa di antaranya dianggap memiliki dampak paling luas. Ini termasuk pembaruan tentang bagaimana PPN berlaku untuk ekspor barang dan jasa, layanan keuangan, dan perlakuan terhadap pasokan dengan lebih dari satu komponen. Perubahan ini penting bagi bisnis yang terlibat dalam ekspor barang, menawarkan jasa keuangan, atau berurusan dengan pasokan komposit.
Amandemen terhadap Pasal 30 berfokus pada ekspor barang. Sekarang, lebih mudah bagi bisnis untuk menerapkan tarif PPN nol saat mengekspor barang. Bisnis tidak lagi diharuskan untuk menyimpan semua jenis dokumen terkait ekspor. Sebagai gantinya, mereka dapat menyimpan salah satu dari tiga pilihan berikut: deklarasi bea cukai dan bukti komersial, sertifikat pengiriman dan bukti resmi, atau hanya deklarasi bea cukai yang menunjukkan penangguhan bea masuk. Perubahan ini mengurangi dokumen untuk bisnis dan menyelaraskan aturan PPN dengan undang-undang lain, seperti undang-undang Pajak Cukai.
Ekspor jasa, yang tercakup dalam Pasal 31, juga mengalami perubahan penting. Untuk menerapkan tarif nol pada ekspor jasa, satu syarat tambahan telah ditambahkan. Jasa tersebut tidak boleh dianggap dilakukan di UEA atau di Zona Tertentu menurut peraturan khusus mengenai tempat penyerahan. Aturan ini berlaku untuk jasa seperti real estat, jasa elektronik, dan telekomunikasi. Perubahan ini berarti bahwa beberapa jasa yang sebelumnya ber tarif nol sekarang mungkin dikenakan PPN. Misalnya, jasa yang terkait dengan real estat yang berlokasi di UEA sekarang mungkin dikenakan pajak. Ada juga perubahan pada aturan anti-penghindaran dalam pasal ini, yang dimaksudkan untuk mencegah bisnis menyalahgunakan pembebasan PPN.
Untuk bisnis di sektor keuangan, Pasal 42 memperkenalkan pembebasan PPN baru. Jasa keuangan umumnya dibebaskan dari PPN, tetapi amandemen ini menambahkan beberapa jasa tertentu ke dalam daftar pembebasan. Ini termasuk mengelola dana investasi, mengalihkan kepemilikan aset virtual seperti mata uang kripto, dan mengonversi aset virtual. Perubahan ini diterapkan secara retroaktif, mulai dari tanggal 1 Januari 2018. Manajer investasi sekarang perlu menganalisis dengan cermat apakah jasa mereka memenuhi syarat untuk pembebasan PPN ini dan bagaimana hal ini dapat memengaruhi pemulihan PPN mereka. Bisnis yang berurusan dengan aset virtual juga harus meninjau kembali pelaporan PPN mereka sebelumnya, karena mereka mungkin perlu mengajukan koreksi atau pengungkapan sukarela. Definisi aset virtual dalam konteks ini mencakup apa pun yang dapat diperdagangkan atau dikonversi secara digital untuk tujuan investasi, tetapi tidak termasuk mata uang fiat atau sekuritas.
Amandemen penting berikutnya ada di Pasal 46, yang membahas mengenai pasokan yang memiliki lebih dari satu komponen. Sebuah paragraf baru telah ditambahkan yang membahas situasi di mana tidak ada komponen pokok yang jelas dalam suatu pasokan. Dalam kasus ini, perlakuan PPN harus didasarkan pada sifat pasokan secara keseluruhan. Hal ini membantu bisnis memahami dengan lebih baik bagaimana menangani PPN pada pasokan campuran, di mana beberapa barang atau jasa dijual bersama.
Selain perubahan besar ini, ada beberapa pembaruan lainnya yang perlu diperhatikan oleh bisnis. Misalnya, Pasal 1 menambahkan definisi baru, termasuk definisi untuk aset virtual dan notifikasi. Hal ini penting karena definisi “Notifikasi” sekarang berlaku untuk setiap orang, tidak hanya wajib pajak terkait atau perwakilan mereka. Pasal 2 memperluas definisi pasokan real estat agar mencakup setiap pengalihan kepemilikan, tidak hanya kontrak jual beli dan sewa. Ada juga perubahan pada cara pengalihan kepemilikan gedung pemerintah diperlakukan. Pasal 3 mengklarifikasi bahwa pengalihan antar