Dalam operasi penting, kepolisian Jerman baru-baru ini merampungkan penyitaan mata uang kripto terbesar yang pernah ada, menyita 50.000 bitcoin (BTC) yang bernilai mengejutkan sebesar $2,17 miliar. Tindakan penegakan hukum besar ini terkait kembali ke operasi situs web pembajakan pada tahun 2013 yang melanggar Undang-Undang Hak Cipta, yang hasil ilegalnya kemudian diubah menjadi bitcoin.
Dalam perubahan yang menarik, salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah secara sukarela menyerahkan bitcoin tersebut ke Kantor Polisi Kriminal Federal (BKA). Sementara penyelidikan menyelidiki lebih dalam ke dalam aktivitas pencucian uang komersial yang potensial, belum ada tuntutan resmi yang diajukan terhadap individu yang terlibat hingga saat ini.
Adapun aset digital yang disita, masa depan penggunaannya masih belum diputuskan, sebagaimana dinyatakan dalam rilis kepolisian. Penyitaan penting ini terjadi setelah penyitaan $216 juta dalam bitcoin yang terkait dengan Silk Road yang terkenal, pasar gelap yang dibongkar pada tahun 2013 oleh pemerintah AS pada tahun 2023. Saat ini, kepemilikan bitcoin pemerintah AS bernilai sekitar $9,5 miliar, berdasarkan data dari Arkham.